Struktur organisasi disusun untuk mendukung tata kelola rumah sakit yang efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi rumah sakit daerah.
Direktur RSUD Jatisari
Memimpin, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, dan mengawasi seluruh penyelenggaraan pelayanan kesehatan, administrasi, serta keuangan rumah sakit agar berjalan sesuai standar mutu dan regulasi
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi seluruh fasilitas pelayanan medis, keperawatan, serta penunjang medis guna menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien
Kepala Bidang SDM dan Sarana Prasarana
Mengelola perencanaan, pengembangan kompetensi, serta memastikan pemeliharaan, ketersediaan, dan kelaikan seluruh fasilitas fisik serta alat medis rumah sakit
Kepala Bagian Tata Usaha
Mengoordinasikan pelayanan administratif yang meliputi urusan rumah tangga, hukum, hubungan masyarakat, surat-menyurat, kearsipan, serta pengelolaan kepegawaian internal tata usaha
Kasie Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Medik
enyusun rencana teknis operasional dan memantau kelancaran pelayanan medis langsung serta optimalisasi unit penunjang (seperti laboratorium, radiologi, dan farmasi)
Kasie Perawatan dan Kebidanan
Mengatur, membina, dan mengevaluasi kinerja serta asuhan keperawatan dan kebidanan agar pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan kamar bersalin berjalan sesuai standar profes
Kasie Pelayanan Non Medik
Mengelola dan memastikan kelancaran layanan pendukung operasional rumah sakit yang tidak bersifat medis, seperti pengelolaan gizi/dapur, sanitasi lingkungan, dan laundry
Kasie Pengadaan dan Pemeliharaan
Menyusun sarana kebutuhan belanja barang/jasa rumah sakit serta melakukan perawatan rutin maupun perbaikan berkala terhadap bangunan dan sistem utilitas
Kasie Penelitian dan Pengembangan SDM
engoordinasikan program pelatihan berkelanjutan, studi banding, riset klinis/manajemen, serta evaluasi kompetensi guna meningkatkan mutu dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit
Kasubag Keuangan
Mengelola seluruh siklus anggaran rumah sakit, mulai dari perencanaan anggaran, penatausahaan akuntansi, verifikasi pengeluaran, pengujian dokumen klaim, hingga penyusunan laporan keuangan
Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan
Menyusun rencana strategis (Renstra) jangka panjang dan tahunan rumah sakit, memantau capaian target kinerja instansi, serta menyusun laporan akuntabilitas berkala
Kasubag Umum dan Kepegawaian
enyelenggarakan urusan rumah tangga rumah sakit (seperti keamanan, kebersihan, persuratan) serta mengelola administrasi kepegawaian (meliputi presensi, kenaikan pangkat, cuti, dan mutasi internal)